Para Ulama Ahlussunnah pada abad ini telah menjelaskan kepada umat bahwa demonstrasi bukanlah bagian dari Islam.
Tata cara ini diambil dari perilaku orang-orang kafir. Di dalamnya mengandung keburukan-keburukan yang banyak.
Demonstrasi bukanlah solusi menyampaikan aspirasi secara syar'i.
▬▬▬
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan :
فإن المظاهرات أمر حادث لم يكن معروفاً في عهد النبي صلى الله عليه وسلم ولا في عهد الخلفاء الراشدين، ولاعهد الصحابة رضي الله عنهم ثم إن فيه من الفوضى والشغب ما يجعله أمراً ممنوعاً، حيث يحصل فيه تكسير الزجاج والأبواب وغيرها، ويحصل فيه أيضاً اختلاط الرجال بالنساء والشباب بالشيوخ، وما أشبه من المفاسد والمنكرات، وأما مسألة الضغط على الحكومة فهي إن كانت مسلمة فيكفيها واعظاً كتاب الله تعالى وسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم وهذا خير ما يعرض على المسلم، وإن كانت كافرة فإنها لا تبالي بهؤلاء المتظاهرين وسوف تجاملهم ظاهراً، وهي ما هي عليه من الشر في الباطن، لذلك نرى أن المظاهرات أمر منكر، وأما قولهم إن هذه المظاهرات سلمية، فهي قد تكون سلمية في أول الأمر أو في أول مرة، ثم تكون تخريبية وأنصح الشباب أن يتبعوا سبيل من سلف، فإن الله سبحانه وتعالى أثنى على المهاجرين والأنصار، وأثنى على الذين اتبعوهم بإحسان.
Demonstrasi-demonstrasi adalah perkara baru.
Hal ini tidak pernah dikenal di masa Nabi shollallahu alaihi wasallam, para Khulafaur Rasyidin, maupun di masa para Sahabat radhiyallahu anhum.
Kemudian, di dalam demonstrasi terdapat kekacauan dan huru-hara sehingga menjadikannya sesuatu yang terlarang.
Padanya terdapat pengrusakan terhadap kaca, pintu, dan yang lainnya. Dalam demonstrasi juga bercampur baur antara laki-laki dan wanita, para pemuda dan orang-orang tua, serta terjadi kerusakan-kerusakan maupun kemungkaran-kemungkaran semisalnya.
Adapun tentang masalah memberikan tekanan kepada penguasa :
Jika penguasa itu muslim, cukup baginya nasihat dari Kitab Allah Taala dan Sunnah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Ini adalah sebaik-baik (nasihat) yang disampaikan kepada seorang muslim.
Jika penguasa itu kafir, ia tidak akan peduli dengan para demonstran. Secara lahiriah ia akan berbasa-basi. Namun, dia menyimpan keburukan di dalam batinnya.
Oleh karena itu, kami melihat bahwa demonstrasi-demonstrasi adalah perkara yang mungkar.
Adapun ucapan mereka bahwa demonstrasi-demonstrasi ini adalah aksi damai, mungkin saja damai di permulaan. Akan tetapi, akan terjadi pengrusakan-pengrusakan.
Aku nasihatkan kepada para pemuda untuk mengikuti jalannya para Salaf. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Taala memuji kaum Muhajirin dan Anshar. Dan Allah memuji orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
(http://www.sahab.net/forums/?showtopic=49420).
Subhaanallah, Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah telah lama meninggal dunia, sekitar 15 tahun yang lalu (16 Syawwal 1421 H/11 Januari 2001 M ).
Namun, nasihat beliau sangat relevan dengan keadaan yang baru-baru saja terjadi. Demonstrasi bertajuk aksi damai, mungkin saja akan berlaku demikian pada awalnya. Namun, akan berujung pada pengrusakan-pengrusakan.
▬▬▬
Syaikh Abdul Aziz ar-Rojihi hafidzhahullah menyatakan :
المظاهرات ليست من أعمال المسلمين هذه دخيلة ، ما كان معروف إلا من الدول الغربية الدول الكافرة
Tata cara ini diambil dari perilaku orang-orang kafir. Di dalamnya mengandung keburukan-keburukan yang banyak.
Demonstrasi bukanlah solusi menyampaikan aspirasi secara syar'i.
▬▬▬
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan :
فإن المظاهرات أمر حادث لم يكن معروفاً في عهد النبي صلى الله عليه وسلم ولا في عهد الخلفاء الراشدين، ولاعهد الصحابة رضي الله عنهم ثم إن فيه من الفوضى والشغب ما يجعله أمراً ممنوعاً، حيث يحصل فيه تكسير الزجاج والأبواب وغيرها، ويحصل فيه أيضاً اختلاط الرجال بالنساء والشباب بالشيوخ، وما أشبه من المفاسد والمنكرات، وأما مسألة الضغط على الحكومة فهي إن كانت مسلمة فيكفيها واعظاً كتاب الله تعالى وسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم وهذا خير ما يعرض على المسلم، وإن كانت كافرة فإنها لا تبالي بهؤلاء المتظاهرين وسوف تجاملهم ظاهراً، وهي ما هي عليه من الشر في الباطن، لذلك نرى أن المظاهرات أمر منكر، وأما قولهم إن هذه المظاهرات سلمية، فهي قد تكون سلمية في أول الأمر أو في أول مرة، ثم تكون تخريبية وأنصح الشباب أن يتبعوا سبيل من سلف، فإن الله سبحانه وتعالى أثنى على المهاجرين والأنصار، وأثنى على الذين اتبعوهم بإحسان.
Demonstrasi-demonstrasi adalah perkara baru.
Hal ini tidak pernah dikenal di masa Nabi shollallahu alaihi wasallam, para Khulafaur Rasyidin, maupun di masa para Sahabat radhiyallahu anhum.
Kemudian, di dalam demonstrasi terdapat kekacauan dan huru-hara sehingga menjadikannya sesuatu yang terlarang.
Padanya terdapat pengrusakan terhadap kaca, pintu, dan yang lainnya. Dalam demonstrasi juga bercampur baur antara laki-laki dan wanita, para pemuda dan orang-orang tua, serta terjadi kerusakan-kerusakan maupun kemungkaran-kemungkaran semisalnya.
Adapun tentang masalah memberikan tekanan kepada penguasa :
Jika penguasa itu muslim, cukup baginya nasihat dari Kitab Allah Taala dan Sunnah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Ini adalah sebaik-baik (nasihat) yang disampaikan kepada seorang muslim.
Jika penguasa itu kafir, ia tidak akan peduli dengan para demonstran. Secara lahiriah ia akan berbasa-basi. Namun, dia menyimpan keburukan di dalam batinnya.
Oleh karena itu, kami melihat bahwa demonstrasi-demonstrasi adalah perkara yang mungkar.
Adapun ucapan mereka bahwa demonstrasi-demonstrasi ini adalah aksi damai, mungkin saja damai di permulaan. Akan tetapi, akan terjadi pengrusakan-pengrusakan.
Aku nasihatkan kepada para pemuda untuk mengikuti jalannya para Salaf. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Taala memuji kaum Muhajirin dan Anshar. Dan Allah memuji orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
(http://www.sahab.net/forums/?showtopic=49420).
Subhaanallah, Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah telah lama meninggal dunia, sekitar 15 tahun yang lalu (16 Syawwal 1421 H/11 Januari 2001 M ).
Namun, nasihat beliau sangat relevan dengan keadaan yang baru-baru saja terjadi. Demonstrasi bertajuk aksi damai, mungkin saja akan berlaku demikian pada awalnya. Namun, akan berujung pada pengrusakan-pengrusakan.
▬▬▬
Syaikh Abdul Aziz ar-Rojihi hafidzhahullah menyatakan :
المظاهرات ليست من أعمال المسلمين هذه دخيلة ، ما كان معروف إلا من الدول الغربية الدول الكافرة
Demonstrasi-demonstrasi bukanlah termasuk perbuatan kaum muslimin. Ini adalah sesuatu yang diimpor. Sebelumnya, demonstrasi tidaklah dikenal kecuali dari negeri-negeri barat, negeri-negeri kafir.
(http://www.sahab.net/forums/?showtopic=49420).
▬▬▬
Syaikh Sholih al-Fauzan hafidzhahullah menyatakan :
ديننا ليس دين فوضى، ديننا دين انضباط، دين نظام، ودين سكينة . والمظاهرات ليست من أعمال المسلمين و ماكان المسلمون يعرفونها ودين الإسلام دين هدوء ودين رحمة لا فوضى فيه ولا تشويش ولا إثارة فتن، هذا هو دين الإسلام . والحقوق يتوصل إليها دون هذه الطريقة. بالمطالبة الشرعية، والطرق الشرعية . هذه المظاهرات تحدث فتناً كثيرة، تحدث سفك دماء، وتحدث تخريب أموال، فلا تجوز هذه الأمور
Agama kita bukan agama kekacauan. Agama kita adalah agama yang teratur, tertib, dan tenang.
Demonstrasi-demonstrasi bukanlah perbuatan kaum muslimin. Perkara ini tidak dikenal oleh kaum muslimin (sebelumnya).
Agama Islam adalah agama yang tenang, kasih sayang; tidak ada kekacauan, kebingungan, ataupun penyebaran fitnah. Ini adalah agama Islam.
Hak-hak bisa disampaikan dengan tidak melalui cara ini. Mestinya dengan cara-cara yang syari.
Demonstrasi-demonstrasi ini menimbulkan keburukan yang banyak :
~ menumpahkan darah,
~ kerusakan harta,
~ (dsb).
Oleh karena itu, tidak boleh dengan perkara-perkara ini (demonstrasi).
(al-Ajwibatul Mufiidah an as-ilatil manaahij al-Jadiidah, jawaban pertanyaan no. 98).
➖➖➖➖➖
Selanjutnya berikut ini akan disampaikan kajian beberapa dalil yang menunjukkan keburukan-keburukan demonstrasi.
Keburukan itu bisa berupa penyelisihan terhadap tuntunan dan bimbingan Nabi shollallahu alaihi wasallam kepada umatnya, atau juga berupa kerugian duniawi yang terlihat.
Keburukan-keburukan demonstrasi di antaranya :
1. Menyelisihi perintah Nabi untuk menyampaikan nasihat kepada penguasa secara tersembunyi (tidak terang-terangan).
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمُهُ بِهَا عَلَانِيَةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ، وَلْيُخْلِ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
Barangsiapa yang memiliki nasihat kepada penguasa, janganlah disampaikan dengan terang-terangan. Akan tetapi, peganglah tangannya dan bicarakan berdua dengannya. Jika ia mau menerima, maka akan diterima olehnya. Jika tidak, maka engkau telah menunaikan kewajibanmu terhadapnya.
(H.R. al-Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Dzhilalul Jannah).
Sahabat Nabi, Usamah bin Zaid, pernah ditanya oleh seseorang,
"Tidakkah engkau masuk kepada khalifah Utsman bin Affan dan berbicara kepadanya?"
Usamah bin Zaid menjawab :
أَتَرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ وَاللَّهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ
Apakah engkau menganggap bahwa pembicaraanku dengannya harus aku perdengarkan kepada kalian? Demi Allah, aku telah berbicara berdua dengannya saja.
(H.R. Muslim no. 5305).
Seseorang bertanya kepada Sahabat Nabi, Ibnu Abbas, tentang beramar makruf nahi mungkar terhadap pemimpin (penguasa). Ibnu Abbas menjawab :
فَإِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَفِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ
Jika engkau harus melakukannya, maka lakukanlah dengan penyampaian yang hanya antara engkau dan dia saja yang tahu.
(Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya)
Ucapan Ibnu Abbas tersebut memberikan faedah bahwa intinya adalah nasihat tersampaikan dalam keadaan hanya sang pemberi nasihat dan yang diberi nasihat saja yang tahu. Hal tersebut bisa diwujudkan dengan dialog empat mata atau melalui tulisan.
2. Meniru tata cara orang-orang kafir.
Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan dalam fatwa Ulama di atas, bahwa demonstrasi bukanlah bagian dari Islam.
Akan tetapi, demonstrasi berasal dari tata cara orang-orang kafir.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian kaum tersebut.
(H.R. Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albaniy).
Termasuk padanya keyakinan menyampaikan pendapat secara bebas sebagai hak asasi manusia, meskipun harus melanggar rambu-rambu syariat.
3. Bisa terpancing untuk mencerca dan mencela penguasa muslim.
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya melarang kita untuk mencerca penguasa muslim :
لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلَا تَغِشُّوهُمْ، وَلَا تَبْغَضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاصْبِرُوا؛ فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ
Janganlah kalian mencela para pemimpin kalian, jangan menipu mereka, jangan marah kepada mereka, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, karena urusannya sudah dekat.
(H.R. Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah dengan sanad yang baik (jayyid), dishahihkan al-Albany).
Sahabat Nabi, Anas bin Malik radhiyallahu anhu menyatakan :
كَانَ اْلأَكَابِرُ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَوْنَنَا عَنْ سَبِّ اْلأُمَرَاءِ
Para pembesar dari Sahabat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang kami dari mencela para pemimpin.
(Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam at-Tamhid).
Sahabat Nabi, Abud Darda’ radhiyallahu anhu menyatakan :
وإنَّ أوَّل نِفَاقِ الْمَرْءِ طَعْنُهُ عَلَى إِمَامِهِ
Sesungguhnya awal kemunafikan pada seseorang adalah celaannya kepada pemimpinnya.
(Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam at-Tamhid dan Ibnu Asakir).
Demikian juga apabila aib tampak pada sesama muslim dan masih ada harapan perbaikan dengan nasehat tersembunyi, maka merupakan adab mulia menutup aib tersebut.
Sementara demonstrasi meruntuhkan adab ini secara masal.
4. Menghinakan pemimpin muslim, terancam mendapatkan kehinaan dari Allah.
Suatu hari, ketika seorang penguasa (Ibnu Amir) sedang berkhutbah dengan menggunakan pakaian yang tipis, seseorang yang bernama Abu Bilal mengatakan,
"Lihatlah pemimpin kita menggunakan pakaiannya orang fasik!"
Kemudian, Abu Bilal ditegur oleh Sahabat Nabi, Abu Bakrah, seraya menyampaikan hadits yang didengarnya dari Nabi shollallahu alaihi wasallam :
مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ
Barangsiapa yang menghinakan pemimpin Allah di bumi, Allah akan hinakan dia.
(H.R. at-Tirmidzi no. 2150, dihasankan oleh at-Tirmidzi dan al-Albany).
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda :
مَا مِنْ قَوْمٍ مَشَوْا إِلَى سُلْطَانِ اللهِ لِيَذِلُّوهُ إِلاَّ أَذَلَّهُمُ اللَّهُ قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Tidaklah suatu kaum berjalan menuju pemimpin Allah dengan tujuan untuk menghinakannya, kecuali Allah akan hinakan ia sebelum hari kiamat.
(H.R. al-Bazzar no. 2848 dari Hudzaifah dan diisyaratkan keshahihannya oleh al-Haitsamy dalam Majmauz Zawaaid).
5. Mengganggu pengguna jalan.
Semestinya, bagian dari keimanan adalah menyingkirkan gangguan di jalan. Akan tetapi, justru dengan demonstrasi, jalanan macet atau bahkan dialihkan sehingga mengganggu kaum muslimin yang lain.
...وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ
...dan cabang keimanan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.
(H.R. Muslim dari Abu Hurairah).
Alih-alih beroleh cabang iman, laknat muslimin yang dirugikan akibat aksi mereka justru mengancam.
Nabi shollallahu 'alaihi wasallam juga bersabda sebagaimana riwayat athThobaroniy dalam "alKabir" dengan sanad yang hasan :
مَنْ آذَى الْمُسْلِمِيْنَ فِي طُرُقِهِمْ، وَجَبَتْ عَلَيْهِ لَعْنَتُهُمْ
"Barang siapa yang mengganggu kaum muslimin di jalan-jalan mereka, dia pantas memperoleh laknat dari mereka."
Dalam hadits lainnya juga ditetapkan hak-hak pengguna jalan yang akan sulit ditunaikan para demonstran.
Sebagaimana hadits dari Abu Sa'id alKhudriy radhiyallahu 'anhu, Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :
ﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﺍﻟْﺠُﻠُﻮﺱَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻄُّﺮُﻗَﺎﺕِ، ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ , ﻣَﺎ ﻟَﻨَﺎ ﻣِﻦْ ﻣَﺠَﺎﻟِﺴِﻨَﺎ ﺑُﺪٌّ ﻧَﺘَﺤَﺪَّﺙُ ﻓِﻴﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺑَﻴْﺘُﻢْ ﺇِﻻ ﺍﻟْﻤَﺠْﻠِﺲَ , ﻓَﺄَﻋْﻄُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖَ ﺣَﻘَّﻪُ، ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ , ﻓَﻤَﺎ ﺣَﻖُّ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻏَﺾُّ ﺍﻟْﺒَﺼَﺮِ، ﻭَﻛَﻒُّ ﺍﻷَﺫَﻯ، ﻭَﺭَﺩُّ ﺍﻟﺴَّﻼﻡِ، ﻭَﺍﻷَﻣْﺮُ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ، ﻭَﺍﻟﻨَّﻬْﻲُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ
""Hindarilah duduk-duduk di jalanan!”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana kalau kami perlu duduk-duduk di situ membicarakan hal yang memang diperlukan?’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,
“Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, maka berikanlah hak jalanan.”
Mereka bertanya, “Apakah haknya?”
Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, tidak memberi gangguan, menjawab salam, menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.”
(HR. alBukhori dan Muslim)
6. Rawan terjadi kericuhan dan kerusuhan.
Jika massa pendemo berjumlah banyak, bahkan berasal dari berbagai organisasi, akan sulit dikendalikan. Situasi di lapangan sangat mudah memunculkan kericuhan dan kerusuhan. Rasa capek, lapar, cuaca yang panas, akan membuat kerumunan orang sulit berpikir jernih dan bertindak tenang.
7. Kerusakan fasilitas umum atau kepemilikan pribadi.
Tidak jarang demonstrasi menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan kerusakan harta pribadi warga yang juga muslim. Lalu, siapakah yang akan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan-kerusakan itu? Jika ditengarai kerusakan dilakukan oleh kelompok tertentu yang terlibat demo, koordinatornya akan melempar tanggung jawab dan menganggap bahwa perbuatan itu adalah penyusupan dari pihak luar.
8. Tertumpahnya darah sesama muslim.
Bentrokan fisik antardemonstran satu sama lain, atau antardemonstran dengan warga sekitar, atau antardemonstran dengan aparat keamanan; seringkali mengakibatkan tertumpahnya darah kaum muslimin. Baik dalam bentuk luka-luka ataupun bahkan kehilangan nyawa.
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
"Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan daripada terbunuhnya seorang muslim."
(H.R atTirmidzi dari Abdullah bin 'Amr, dishahihkan al-Albaniy)
9. Hilangnya keamanan dan terhentinya aktifitas-aktifitas kebaikan.
Demo yang melibatkan massa dalam jumlah besar, menyebabkan beberapa aktifitas diliburkan, seperti perniagaan, pendidikan, dan semisalnya. Bahkan, sebagian pihak ada yang mengungsi sementara waktu ke tempat yang lebih aman yang tidak dilalui jalur demo.
10. Para wanita berbaur dengan kaum lelaki di jalanan.
Poin ini seperti yang disebutkan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin di atas.
Secara asal, Allah Azza Wa Jalla memerintahkan para wanita untuk berada di rumah-rumah mereka:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
Dan hendaknya kalian (para wanita) tetap di rumah-rumah kalian.
(Q.S. al-Ahzab: 33)
11. Termasuk bentuk khuruj (pembangkangan atau pemberontakan) terhadap penguasa muslim yang dilarang.
Khuruj kepada penguasa muslim bisa dalam bentuk ucapan ataupun perbuatan.
12. Menyelisihi karakteristik dasar kaum beriman yang secara asal mudah diarahkan dan diatur pada kebaikan.
Seperti yang diisyaratkan oleh Syaikh Sholih al-Fauzan di atas, bahwa agama Islam pada dasarnya adalah ketenangan, keteraturan, dan ketertiban. Demonstrasi bisa memicu kekacauan-kekacauan itu. Seorang yang beriman, secara asal mudah diarahkan pada kebaikan.
13. Menurunkan wibawa orang-orang muslim.
Perbuatan yang diperlihatkan dalam demonstrasi seperti berteriak-teriak, membawa atribut-atribut yang memancing perhatian, melompat-lompat, dan bersandiwara adalah tindakan-tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang beradab dan penuh kedewasaan dalam pikiran dan perbuatan. Hal itu mengurangi muru’ah (kewibawaan) seseorang.
14. Memecah-belah kaum muslimin dan melemahkan barisan mereka dihadapan para musuhnya.
15. Menyelisihi bimbingan Nabi agar bersabar jika melihat hal yang tidak disukai dilakukan penguasa muslim. Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Barangsiapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaknya ia bersabar. Karena barangsiapa yg keluar (dari ketaatan) kepada penguasa sejengkal, ia meninggal dalam keadaan mati Jahiliyyah.
(H.R. al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas).
16. Di beberapa negara terbukti bahwa diawali dengan demonstrasi, menjadi celah masuknya kekuasaan negeri-negeri kafir ke negara tersebut.
Poin ini diambil dari sebagian penjelasan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi berdasarkan pengalaman dari kejadian-kejadian yang telah terjadi.
17. Menyakiti sesama mukmin.
Kerap didapati orasi di hadapan masa bermuatan kalimat yang menyakiti pihak-pihak yang dianggap berseberangan atau tidak sepakat dengan pendapat mereka. Apabila pihak-pihak yang disakiti baik dengan ucapan maupun perbuatan adalah sesama mukmin, pelakunya dikategorikan melakukan kebohongan dan dosa yang tidak bisa diremehkan.
Allah ta'ala berfirman :
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
(Q.S. al-Ahzab: 58).
18. Mengajarkan pemaksaan kehendak.
19. Memberi ruang kepada politikus culas dan tokoh jahat untuk mengambil simpati masyarakat.
20. Membuka amalan bid'ah yang berkedok agama.
21. Mengesankan bahwa kebenaran sesuai dengan suara mayoritas. Padahal, kebenaran tidak ditentukan dengan mayoritas, tetapi kebenaran diukur dengan al-Quran dan Sunnah berdasarkan pemahaman Salaf. Justru kebanyakan manusia berpaling dari kebenaran hakiki.
ﻭَﻣَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺃَﻛْﺜَﺮُﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﻫُﻢْ ﻣُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ
"Dan sebagian besar mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)."
(Yusuf: 106)
22. Memalingkan muslimin dari berbagai amalan yang lebih utama.
Contohnya, bila unjuk rasa dilakukan pada hari Jumat, si-demonstran bisa kehilangan amalan sunnah membaca surat alKahfi, mandi Jumat, berpagi-pagi ke masjid, termasuk juga bekerja mencari rizki Allah sebagai nafkah bagi keluarga. Sungguh benar tengara, tidaklah suatu kebidahan kecuali akan menghapus sunnah yang setara.
Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
ﻣَﺎ ﺃَﺣْﺪَﺙَ ﻗَﻮْﻡٌ ﺑِﺪْﻋَﺔً ﺇِﻟَّﺎ ﺭُﻓِﻊَ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ
Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya.
(H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (baik) dalam Fathul Baari (13/253))
23. Membuat buruk sangka kepada aparat pemerintah dan saudaranya yang berseberangan.
Dugaan pemerintah yang melindungi pelaku penistaan/kejahatan, kelompok yang tidak mendukung perjuangan membela agama, acapkali merebak. Introspeksi menjadi sulit terealisasi. Padahal prasangka dan dugaan tidak bernilai di sisi kebenaran.
ﻭَﻣَﺎ ﻳَﺘَّﺒِﻊُ ﺃَﻛْﺜَﺮُﻫُﻢْ ﺇِﻟَّﺎ ﻇَﻨًّﺎ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻟَﺎ ﻳُﻐْﻨِﻲ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺷَﻴْﺌًﺎ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻋَﻠِﻴﻢٌ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻔْﻌَﻠُﻮﻥَ
""Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan."
(Yunus : 36)
24. Membudayakan gaya dakwah pamer (baca: riya' dan sum'ah) dalam menyampaikan nasehat.
25. Penanganan konflik secara represif akan menimbulkan dendam dan efek negatif bagi muslimin minoritas di negeri-negeri lainnya. Unjuk kekuatan kubu mayoritas terhadap minoritas akan menjadi dalih pembenaran aksi balas dendam terhadap minoritas muslimin di lain tempat.
26. Menjerat muslimin dalam dilema; apabila tidak diterima aspirasinya, akan membuat musuh semakin besar kepala dan sombong; namun, jika berhasil, para pengusung demo akan tinggi hati dan melupakan sekian banyak keburukan di atas.
27. Meninggalkan hadits shahih lagi muhkam, dan beramal dengan hadits lemah atau salah memahaminya, sehingga terjerumus dalam bid'ah pemikiran.
Yang shahih sebagaimana tuntunan menasehati penguasa yang telah dipaparkan. Sementara yang lemah semisal hadits pengaduan sekian banyak shohabiyyah dalam suatu malam terkait kekerasan sebagian suami mereka kepada Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam.
Sungguh para ulama telah menjelaskannya dan mendudukkan kembali kepada asal yang muhkam dari berbagai hadits shahih, walhamdulillah.
28. Terjatuh pada banyak menuntut dan mempertanyakan hak (كثرة السؤال) yang dibenci Allah.
29. Terjatuh pada pemborosan (اضاعة المال) dengan sekian banyak sumberdaya yang dikerahkan baik transportasi, konsumsi, akomodasi maupun operasional (pamflet, banner, dst.)
30. Membuka dan membiarkan pembuatan gambar makhluk bernyawa yang diharamkan syariat.
Bahkan tak jarang dimuatnya aksi mereka di layar kaca, menjadi tajuk utama berita koran adalah kebanggaan dan parameter keberhasilan bagi mereka. Semakin terpampang dan disiarkan, semakin bersemangat berunjuk rasa
31. Menampakkan keangkuhan di jalanan.
Berjalan dengan pongah dan angkuh adalah keadaan tercela. Allah ta'ala berfirman :
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi angkuh.
(Q.S. Luqman: 18).
Sejumlah poin yang telah dipaparkan di atas tersebut bukanlah pembatasan. Namun sekedar pengingat dan nasehat yang kita yakini berpijak dari bimbingan para Ulama bahwa asal demonstrasi dari musuh-musuh Islam.
Sementara dipermisalkan kaum kafir, jiwa mereka laksana tanah yang buruk yang tidak akan menumbuhkan kecuali keburukan.
ﻭَﺍﻟْﺒَﻠَﺪُ ﺍﻟﻄَّﻴِّﺐُ ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﻧَﺒَﺎﺗُﻪُ ﺑِﺈِﺫْﻥِ ﺭَﺑِّﻪِ ۖ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﺧَﺒُﺚَ ﻟَﺎ ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﺇِﻟَّﺎ ﻧَﻜِﺪًﺍ ۚ ﻛَﺬَٰﻟِﻚَ ﻧُﺼَﺮِّﻑُ ﺍﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﻟِﻘَﻮْﻡٍ ﻳَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ
"Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tidak akan tumbuh darinya kecuali sekedar tanaman yang merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur."
(Al-A'rof:58)
Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa memberikan petunjuk pada segenap kaum muslimin, diberikan taufiq untuk senantiasa bersyukur dengan nikmat aman, damai, saling menyayangi sesama muslim, dan mengindahkan arahan ulama dan kepemimpinan pemerintahnya.
WA al I'tishom Probolinggo
=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar