Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjelaskan bahwa kalimat Laa ilaaha illallah mencakup dua rukun, yaitu:
✅Pertama :An-Nafyu (penafian/penolakan/peniadaan) yang terkandung dalam kalimat Laa Ilaaha. Yaitu menafikan, menolak dan meniadakan seluruh sembahan yang berhak untuk disembah bagaimanapun jenis dan bentuknya dari kalangan makhluk, baik yang hidup apalagi yang mati, baik malaikat yang terdekat dengan Allah maupun Rasul yang terutus terlebih lagi makhluk yang derajatnya di bawah keduanya.
✅Kedua :Al-Itsbat (penetapan) yang terkandung dalam kalimat Illallah. Yaitu menetapkan seluruh ibadah baik yang lahir seperti sholat, zakat, haji, menyembelih dan lain-lain maupun yang batin seperti tawakkal, harapan, ketakutan, kecintaan dan lain-lain. Baik dari ucapan seperti dzikir, membaca Al-Qur’an berdoa dan sebagainya maupun perbuatan seperti ruku dan sujud sewaktu sholat, tawaf dan sa`i ketika haji dan lain-lain hanya untuk Allah saja.
.
✅Seorang hamba belum dianggap sebagai muslim sebelum dia mengamalkan dua rukun ini. Andaikan ada seorang hamba yang beribadah kepada Allah ta’ala; melakukan sholat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya, namun dia tidak meyakini bahwa Allah ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dan selain-Nya adalah salah maka dia bukan muslim atau menjadi murtad karena tidak mengamalkan kalimat Laa ilaaha illallah yang merupakan pintu untuk masuk ke dalam Islam.
✅Kedua rukun ini terdapat dalam banyak ayat, diantaranya firman Allah ta’ala,
✅Pertama :An-Nafyu (penafian/penolakan/peniadaan) yang terkandung dalam kalimat Laa Ilaaha. Yaitu menafikan, menolak dan meniadakan seluruh sembahan yang berhak untuk disembah bagaimanapun jenis dan bentuknya dari kalangan makhluk, baik yang hidup apalagi yang mati, baik malaikat yang terdekat dengan Allah maupun Rasul yang terutus terlebih lagi makhluk yang derajatnya di bawah keduanya.
✅Kedua :Al-Itsbat (penetapan) yang terkandung dalam kalimat Illallah. Yaitu menetapkan seluruh ibadah baik yang lahir seperti sholat, zakat, haji, menyembelih dan lain-lain maupun yang batin seperti tawakkal, harapan, ketakutan, kecintaan dan lain-lain. Baik dari ucapan seperti dzikir, membaca Al-Qur’an berdoa dan sebagainya maupun perbuatan seperti ruku dan sujud sewaktu sholat, tawaf dan sa`i ketika haji dan lain-lain hanya untuk Allah saja.
.
✅Seorang hamba belum dianggap sebagai muslim sebelum dia mengamalkan dua rukun ini. Andaikan ada seorang hamba yang beribadah kepada Allah ta’ala; melakukan sholat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya, namun dia tidak meyakini bahwa Allah ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dan selain-Nya adalah salah maka dia bukan muslim atau menjadi murtad karena tidak mengamalkan kalimat Laa ilaaha illallah yang merupakan pintu untuk masuk ke dalam Islam.
✅Kedua rukun ini terdapat dalam banyak ayat, diantaranya firman Allah ta’ala,
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
“Maka barangsiapa mengingkari thoghut (sesembahan selain Allah) dan hanya beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang teguh dengan ikatan yang amat kokoh (yakni kalimat Laa ilaaha illallah).”
(Al-Baqarah: 256)
✅Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah)
Tuhan Yang menjadikanku ;
karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS. Az-Zukhruf : 26-27)
(Al-Baqarah: 256)
✅Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah)
Tuhan Yang menjadikanku ;
karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS. Az-Zukhruf : 26-27)
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
✅“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (QS. An-Nis a` : 36):
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
✅“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dz ariy at : 56)
✅Lihat : Fathul Majid hal. 52-54 dan Kifayatul Mustazid bisyarhi Kitabit Tauhid Bab. Tafsirut Tauhid karya Syaikh Sholih Alu Asy-Syaikh
Dirangkum oleh Humaira Medina
✅Lihat : Fathul Majid hal. 52-54 dan Kifayatul Mustazid bisyarhi Kitabit Tauhid Bab. Tafsirut Tauhid karya Syaikh Sholih Alu Asy-Syaikh
Dirangkum oleh Humaira Medina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar