Syaikh Utsaimin رَحِمَهُ اللهُ berkata :
“Seseorang seandainya dia mengghibahi seorang da’i yang jahat (menyimpang) dan menyebutkan namanya agar orang lain mewaspadainya, maka sesungguhnya hal ini tidak mengapa, bahkan bisa menjadi wajib atasnya, karena pada perbuatan tersebut terdapat upaya melenyapkan bahaya yang mengancam kaum muslimin, karena mereka tidak mengetahui tentang keadaan dai yang jahat tersebut” (Nuurun Alad Darb, kaset no. 158 side A).
.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali رَحِمَهُ اللهُ berkata :
“Membantah pendapat-pendapat yang lemah dan menjelaskan kebenaran yang menyelisihi pendapat-pendapat yang lemah tersebut berdasarkan dalil-dalil bukan termasuk yang dibenci oleh para ulama, bahkan termasuk yang mereka sukai dan mereka puji dan sanjung pelakunya, jadi hal itu bukan termasuk ghibah” (Al-Farqu Bainan Nashihah wat Ta’yir hal 3).
.
Sebagian orang berkata kepada Imam Ahmad rahimahullah bahwa berat baginya untuk berkata si B itu begini dan si C itu begitu (dalam rangka memperingatkan umat dari kebid’ahannya), maka Imam Ahmad pun berkata : “Jika kamu diam dan aku juga diam, maka kapan orang bodoh itu tahu mana yang benar dan mana yang salah ?” (Majmu’ Fatawa 28/231).
.
Imam Ahmad رَحِمَهُ اللهُ pernah ditanya :
“Mana yang lebih engkau sukai, seseorang berpuasa, shalat dan beri’tikaf atau dia membicarakan (penyimpangan) ahlul bid’ah ?” Maka beliau menjawab : “Kalau dia berpuasa, shalat dan beri’tikaf maka hal itu untuk dirinya sendiri, tapi kalau membicarakan (penyimpangan) ahlul bid’ah maka ini untuk dirinya dan kaum muslimin dan ini lebih utama“
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رَحِمَهُ اللهُ berkata :
“Seandainya Allah tidak memilih orang yang dapat menolak bahaya ahlul bid’ah maka rusaklah agama ini. Dan kerusakannya lebih dahsyat dari pada kerusakan yang ditimbulkan oleh musuh dari kalangan ahli perang, karena mereka jika telah menguasai tidak akan memulai dengan merusak hati serta agama kecuali terakhir. Adapun ahli bid’ah mereka langsung merusak hati” (lihat Majmu’ Fatawa 28/231-232).
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599).
WAJIB MENJELASKAN KEBENARAN, APAPUN KATA MANUSIA ..!?
▫
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Dr Shalih Al-Fauzan Hafidzahullah:
"Apakah kita diam ketika melihat kesalahan? Kita membiarkan manusia terus demikian? Tidak, selamanya tidak boleh terjadi.
Wajib bagi kita untuk menjelaskan kebenaran dari yang bathil. (Biarlah), dengan itu orang yang rela akan tetap rela dan yang marah akan marah".
Al-ajwibatul Mufidah Pertanyaan 101
▫
"Seseorang menasehati temannya, bertakwalah kpada ALLAH!
Namun dia menjawab: URUS SAJA DIRIMU SENDIRI!"
Allah sangat membenci manusia yg berbicara sprti perkataaan tersebut!
(HR. Baihaqi dalam syu'abul iman 1/359, An-nasai dalam amal al-yaum, 894. Dan di sahihkan al-Albani dalam as-shahihah no 2598)
WAJIB MENJELASKAN PENYIMPANGAN.DAI2 SYUBHAT..!?
Pertanyaan:
.
ما حكم ذكر أهل البدع والتشهير بهم في مواقع التواصل الاجتماعي؟
.
Apakah hukum menyebut ahli bid’ah dan membuat nama mereka dikenal di media-media sosial?
.
Jawaban:
.
نعم، لأجل التحذير منهم، طيب هذا، التشهير بهم لأجل التحذير منهم والإنكار عليهم، هذا شيء طيب. نعم.
.
Ya, dalam rangka memperingatkan orang lain dari bahaya mereka, ini bagus, membuat nama mereka dikenal dengan tujuan untuk memperingatkan orang lain dari bahaya mereka dan mengingkari mereka, ini adalah sesuatu yang bagus.
.
Syarh Fathul Majid, Selasa, 14 Rajab 1438 H
TIDAK DISEBUT GHIBAH MEMBICARAKAN KEJELEKAN AHLUL BID'AH, AGAR MANUSIA MENJAUHI KEBID'AHANNYA
قــال الإمــام أحمـد:لا غيبـــة لأصحـــاب البـــدع ).
( طبقات الحنابلة (2/274)).
Berkata Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: Tidak ada ghibah bagi pelaku bid'ah. (Thabaqat al-Hanabilah: 2/274)
قــال إ براهيم : ( ليــس لصاحــب بدعــة غيبـــة ). (الإبانـــة(2/449)).
Berkata Ibrahim rahimahullah: Tidaklah ghibah bagi ahlul bid'ah. (Al-Ibanah: 2/449)
قــال الحسن : ليـس لصاحب بدعـة غيبـة، ولا لفاسق يعلن فسقـه غيبـة. (شرح أصول السنة للألكائي (1/158))
Berkata Al-Hasan rahimahullah : Tidak ada ghibah bagi ahlul bid'ah dan menjelaskan kefasikan org fasik secara terang2an bukanlah ghibah.
(Syarh Ushulus Sunnah, karya al-Lalikai: 1/158)
“Seseorang seandainya dia mengghibahi seorang da’i yang jahat (menyimpang) dan menyebutkan namanya agar orang lain mewaspadainya, maka sesungguhnya hal ini tidak mengapa, bahkan bisa menjadi wajib atasnya, karena pada perbuatan tersebut terdapat upaya melenyapkan bahaya yang mengancam kaum muslimin, karena mereka tidak mengetahui tentang keadaan dai yang jahat tersebut” (Nuurun Alad Darb, kaset no. 158 side A).
.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali رَحِمَهُ اللهُ berkata :
“Membantah pendapat-pendapat yang lemah dan menjelaskan kebenaran yang menyelisihi pendapat-pendapat yang lemah tersebut berdasarkan dalil-dalil bukan termasuk yang dibenci oleh para ulama, bahkan termasuk yang mereka sukai dan mereka puji dan sanjung pelakunya, jadi hal itu bukan termasuk ghibah” (Al-Farqu Bainan Nashihah wat Ta’yir hal 3).
.
Sebagian orang berkata kepada Imam Ahmad rahimahullah bahwa berat baginya untuk berkata si B itu begini dan si C itu begitu (dalam rangka memperingatkan umat dari kebid’ahannya), maka Imam Ahmad pun berkata : “Jika kamu diam dan aku juga diam, maka kapan orang bodoh itu tahu mana yang benar dan mana yang salah ?” (Majmu’ Fatawa 28/231).
.
Imam Ahmad رَحِمَهُ اللهُ pernah ditanya :
“Mana yang lebih engkau sukai, seseorang berpuasa, shalat dan beri’tikaf atau dia membicarakan (penyimpangan) ahlul bid’ah ?” Maka beliau menjawab : “Kalau dia berpuasa, shalat dan beri’tikaf maka hal itu untuk dirinya sendiri, tapi kalau membicarakan (penyimpangan) ahlul bid’ah maka ini untuk dirinya dan kaum muslimin dan ini lebih utama“
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رَحِمَهُ اللهُ berkata :
“Seandainya Allah tidak memilih orang yang dapat menolak bahaya ahlul bid’ah maka rusaklah agama ini. Dan kerusakannya lebih dahsyat dari pada kerusakan yang ditimbulkan oleh musuh dari kalangan ahli perang, karena mereka jika telah menguasai tidak akan memulai dengan merusak hati serta agama kecuali terakhir. Adapun ahli bid’ah mereka langsung merusak hati” (lihat Majmu’ Fatawa 28/231-232).
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599).
WAJIB MENJELASKAN KEBENARAN, APAPUN KATA MANUSIA ..!?
▫
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Dr Shalih Al-Fauzan Hafidzahullah:
"Apakah kita diam ketika melihat kesalahan? Kita membiarkan manusia terus demikian? Tidak, selamanya tidak boleh terjadi.
Wajib bagi kita untuk menjelaskan kebenaran dari yang bathil. (Biarlah), dengan itu orang yang rela akan tetap rela dan yang marah akan marah".
Al-ajwibatul Mufidah Pertanyaan 101
▫
"Seseorang menasehati temannya, bertakwalah kpada ALLAH!
Namun dia menjawab: URUS SAJA DIRIMU SENDIRI!"
Allah sangat membenci manusia yg berbicara sprti perkataaan tersebut!
(HR. Baihaqi dalam syu'abul iman 1/359, An-nasai dalam amal al-yaum, 894. Dan di sahihkan al-Albani dalam as-shahihah no 2598)
WAJIB MENJELASKAN PENYIMPANGAN.DAI2 SYUBHAT..!?
Pertanyaan:
.
ما حكم ذكر أهل البدع والتشهير بهم في مواقع التواصل الاجتماعي؟
.
Apakah hukum menyebut ahli bid’ah dan membuat nama mereka dikenal di media-media sosial?
.
Jawaban:
.
نعم، لأجل التحذير منهم، طيب هذا، التشهير بهم لأجل التحذير منهم والإنكار عليهم، هذا شيء طيب. نعم.
.
Ya, dalam rangka memperingatkan orang lain dari bahaya mereka, ini bagus, membuat nama mereka dikenal dengan tujuan untuk memperingatkan orang lain dari bahaya mereka dan mengingkari mereka, ini adalah sesuatu yang bagus.
.
Syarh Fathul Majid, Selasa, 14 Rajab 1438 H
TIDAK DISEBUT GHIBAH MEMBICARAKAN KEJELEKAN AHLUL BID'AH, AGAR MANUSIA MENJAUHI KEBID'AHANNYA
قــال الإمــام أحمـد:لا غيبـــة لأصحـــاب البـــدع ).
( طبقات الحنابلة (2/274)).
Berkata Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: Tidak ada ghibah bagi pelaku bid'ah. (Thabaqat al-Hanabilah: 2/274)
قــال إ براهيم : ( ليــس لصاحــب بدعــة غيبـــة ). (الإبانـــة(2/449)).
Berkata Ibrahim rahimahullah: Tidaklah ghibah bagi ahlul bid'ah. (Al-Ibanah: 2/449)
قــال الحسن : ليـس لصاحب بدعـة غيبـة، ولا لفاسق يعلن فسقـه غيبـة. (شرح أصول السنة للألكائي (1/158))
Berkata Al-Hasan rahimahullah : Tidak ada ghibah bagi ahlul bid'ah dan menjelaskan kefasikan org fasik secara terang2an bukanlah ghibah.
(Syarh Ushulus Sunnah, karya al-Lalikai: 1/158)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar