﷽
.
Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan anjuran Nabi ﷺ kepada para sahabat untuk merapatkan shaf. Diantaranya :
.
أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ
Makna: “perlunak pundak kalian untuk saudaranya” adalah hendaknya dia mempemudah setiap orang yang masuk shaf, dengan berusaha agar pundaknya tidak mengganggu orang lain.
.
Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan anjuran Nabi ﷺ kepada para sahabat untuk merapatkan shaf. Diantaranya :
.
1. Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ memerintahkan makmumnya,
.
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا
.
”Luruskan shaf kalian dan rapatkan.” (HR. Bukhari 719)
.
2. Juga dari Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ mengucapkan,
.
سوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ
.
”Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim 433)
.
3. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ memerintahkan,
.
أقيموا الصَفِّ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ
.
"Luruskan shaf dalam shalat, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat." (HR. Muslim 435)
.
4. Hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ memerintahkan,
.
اِسْتَوُّوا وَلَا تَـخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ
.
"Luruskan,
dan jangan berselisih (dalam lurusnya shaf), sehingga hati kalian
menjadi berselisih. Kata Ibnu Mas’ud, Rasulullah ﷺ memerintahkan di
atas, sambil mengusap pundak-pundak makmum." (HR. Muslim 122)
.
5. Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ memerintahkan,
أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ
.
”Luruskan
shaf, rapatkan pundak, dan tutup celah, perlunak pundak kalian untuk
saudaranya, dan jangan tinggalkan celah untuk setan.” (HR. Abu Daud 666
dan dishahihkan al-Albani)
Makna: “perlunak pundak kalian untuk saudaranya” adalah hendaknya dia mempemudah setiap orang yang masuk shaf, dengan berusaha agar pundaknya tidak mengganggu orang lain.
.
6. Hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ memerintahkan,
.
أَتِـمُّوْا الصَّفَّ الـمُقَدَّمَ، ثُمَّ الَّذِي يَلِيْهِ
.
“Penuhi shaf depan, kemudian shaf berikutnya." (HR. Abu Daud 671 dan dishahihkan al-Albani)
.
NB: Meluruskan dan merapatkan shaf berlaku juga untuk akhwat
.
Wallahu a'lam, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar