“…Perpecahan dan ikhtilaf yang menyebabkan tidak berkumpul
dan bersatu terhadap mereka yang berbeda mengakibatkan sebagian dari
mereka membenci dan memusuhi yang lain serta mencintai dan berloyalitas
kepada yang lain, sampai mengakibatkan timbulnya celaan, hinaan, cacian
terhadap yang lain, juga sampai menimbulkan pertumpahan darah, baik
dengan tangan maupun senjata! Serta menyebabkan pemutusan hubungan dan
pemboikotan, sehingga sebagian dari mereka tidak shalat di belakang
sebagian yang lain. Ini semua adalah termasuk perkara paling besar yang
diharamkan Allah dan Rasul-Nya!”
Kemudian Syaikhul Islam Menjelaskan beberapa dalil, beliau
berkata: “Berkumpul dan bersatu adalah salah satu perkara paling besar
yang diwajibkan Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman:”Wahai orang-orang
yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dan janganlah sekali-kali
kalian mati kecuali dalam keadaan muslim. Dan berpegang taguhlah kalian
semua dengan tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” Sampai dengan
firman Allah:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ
بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
* يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ....
”Dan janganlah kalian menjadi seperti mereka yang bercerai berai dan
berselisih setelah datang kepada mereka berbagai keterangan. Dan mereka
akan mendapat siksa yang besar. Di hari dimana waktu itu ada wajah-wajah
yang putih dan wajah-wajah yang hitam…” (Ali Imran: 102-106).
Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah, dalam Risalah Ulfah Baina Al Muslimin
...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar