Banyak hal di dunia ini yang bisa jadi baik menurut kita, namun belum tentu baik menurut agama. Di antara sebabnya, terkadang kita hanya menghukumi sesuatu dari luarnya, tanpa memperhatikannya dari sisi agama, tanpa melihatnya dengan kaca mata Syariat. Kisah singkat berikut ini, menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.
وَعَنْ أَبِيْ الْعَبَّاسِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رضي اللَّه عنه قَالَ: مرَّ رجُلٌ عَلَى النَبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَالَ لِرَجُلٍ عِنْدهُ جَالِسٍ: "مَا رَأَيُكَ فِي هَذَا؟ "فَقَالَ: رَجُلٌ مِنْ أَشْرافِ النَّاسِ هَذَا وَاللَّهِ حَريٌّ إِنْ خَطَب أَنْ يُنْكَحَ وَإِنْ شَفَع أَنْ يُشَفَّعَ. فَسَكَتَ رَسُوْلُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، ثُمَّ مَرَّ رَجُلٌ آخرُ، فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم:"مَا رأْيُكَ فِي هَذَا؟ "فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللَّه، هَذَا رَجُلٌ مِنْ فُقَرَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ، هذَا حَرِيٌّ إِنْ خَطَبَ أَنْ لاَ يُنْكَحَ، وَإِنْ شَفَع أَنْ لاَ يُشَفَّعَ، وَإِنْ قَالَ أَنْ لاَ يُسْمَعُ لِقَوْلِهِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسَلَّم:"هَذَا خَيْرٌ مِنْ مِلءِ اْلأَرْضِ مِثْلِ هذَا.
Dari Abul-Abbas Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu ia bercerita: “Ada seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bertanya kepada seorang yang duduk di sisinya, ”Bagaimana menurutmu dengan orang ini?” ia menjawab:” Ia termasuk orang terpandang, dia ini -demi Allah- pantasnya apabila berkhitbah maka berhak dinikahkan dan bila meminta syafaat maka berhak untuk diberi syafaat.” Rasulullah pun shallallahu ‘alaihi wa sallam diam. Lalu ada seorang lagi yang lewat, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi kepadanya: “Bagaimana menurutmu dengan yang ini?” Ia menjawab: “Wahai Rasulullah, orang ini dari kalangan kaum muslimin yang miskin, dia ini bila berkhitbah pantasnya tidak dinikahkan, bila meminta syafaat maka tidak berhak dibantu syafaatnya, dan sekiranya ia berbicara maka tidak perlu didengar perkataannya.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ Orang ini (yang miskin) lebih baik dari pada sepenuh bumi orang yang ini (yang terpandang).” [HR. al-Bukhari, dll.]
📜 Pelajaran Penting :
Hadis di atas banyak mengandung pelajaran penting, di antaranya :
(1). Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering duduk-duduk bersama beliau agar kebaikan tidak terlewatkan dari mereka. Oleh karena itu, saudaraku, seringlah duduk dengan orang yang berilmu. Jangan sungkan dan ragu. Bertanyalah masalah agama di sela-sela obrolan ringan dengannya. Sehingga duduk-duduk santai tersebut dapat membuahkan ilmu dan pahala.
(2). Di antara cara mengajar, seorang guru memulai majelis dengan bertanya kepada para muridnya. Di antara faedahnya, agar mereka fokus dan siap untuk menerima pesan penting yang akan disampaikan.
(3). Allah tidak melihat kepada rupa, harta, kedudukan dan nasab manusia. Maka itu, janganlah kita jemawa bila di antara keempat hal tersebut –atau semuanya- ada pada kita.
(4). Tidak boleh merendahkan fakir miskin, orang yang tidak terpandang dan orang-orang yang bertakwa. Bisa jadi seorang dari mereka lebih baik dari pada sepenuh bumi manusia yang memiliki kekuasaan dan jabatan.
(5). Perbedaan utama di antara manusia terletak pada sisi ketakwaan. Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang benar-benar bertakwa.
(6). Anjuran untuk menikahkan orang-orang saleh dan salehah walaupun mereka fakir, sebab mereka berkecukupan dalam hal agama dan akhlak.
(7). Diperbolehkannya membicarakan orang lain yang tidak ada di hadapan kita agar masyarakat mengetahui kedudukannya, atau agar mereka berhati-hati dari kejahatannya, dan hal ini tidak termasuk ghibah yang diharamkan.
(8). Bisa jadi seorang memiliki kedudukan tinggi di dunia, namun di sisi Allah sangat hina, demikian pula sebaliknya.
❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah
وَعَنْ أَبِيْ الْعَبَّاسِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رضي اللَّه عنه قَالَ: مرَّ رجُلٌ عَلَى النَبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَالَ لِرَجُلٍ عِنْدهُ جَالِسٍ: "مَا رَأَيُكَ فِي هَذَا؟ "فَقَالَ: رَجُلٌ مِنْ أَشْرافِ النَّاسِ هَذَا وَاللَّهِ حَريٌّ إِنْ خَطَب أَنْ يُنْكَحَ وَإِنْ شَفَع أَنْ يُشَفَّعَ. فَسَكَتَ رَسُوْلُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، ثُمَّ مَرَّ رَجُلٌ آخرُ، فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم:"مَا رأْيُكَ فِي هَذَا؟ "فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللَّه، هَذَا رَجُلٌ مِنْ فُقَرَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ، هذَا حَرِيٌّ إِنْ خَطَبَ أَنْ لاَ يُنْكَحَ، وَإِنْ شَفَع أَنْ لاَ يُشَفَّعَ، وَإِنْ قَالَ أَنْ لاَ يُسْمَعُ لِقَوْلِهِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسَلَّم:"هَذَا خَيْرٌ مِنْ مِلءِ اْلأَرْضِ مِثْلِ هذَا.
Dari Abul-Abbas Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu ia bercerita: “Ada seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bertanya kepada seorang yang duduk di sisinya, ”Bagaimana menurutmu dengan orang ini?” ia menjawab:” Ia termasuk orang terpandang, dia ini -demi Allah- pantasnya apabila berkhitbah maka berhak dinikahkan dan bila meminta syafaat maka berhak untuk diberi syafaat.” Rasulullah pun shallallahu ‘alaihi wa sallam diam. Lalu ada seorang lagi yang lewat, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi kepadanya: “Bagaimana menurutmu dengan yang ini?” Ia menjawab: “Wahai Rasulullah, orang ini dari kalangan kaum muslimin yang miskin, dia ini bila berkhitbah pantasnya tidak dinikahkan, bila meminta syafaat maka tidak berhak dibantu syafaatnya, dan sekiranya ia berbicara maka tidak perlu didengar perkataannya.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ Orang ini (yang miskin) lebih baik dari pada sepenuh bumi orang yang ini (yang terpandang).” [HR. al-Bukhari, dll.]
📜 Pelajaran Penting :
Hadis di atas banyak mengandung pelajaran penting, di antaranya :
(1). Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering duduk-duduk bersama beliau agar kebaikan tidak terlewatkan dari mereka. Oleh karena itu, saudaraku, seringlah duduk dengan orang yang berilmu. Jangan sungkan dan ragu. Bertanyalah masalah agama di sela-sela obrolan ringan dengannya. Sehingga duduk-duduk santai tersebut dapat membuahkan ilmu dan pahala.
(2). Di antara cara mengajar, seorang guru memulai majelis dengan bertanya kepada para muridnya. Di antara faedahnya, agar mereka fokus dan siap untuk menerima pesan penting yang akan disampaikan.
(3). Allah tidak melihat kepada rupa, harta, kedudukan dan nasab manusia. Maka itu, janganlah kita jemawa bila di antara keempat hal tersebut –atau semuanya- ada pada kita.
(4). Tidak boleh merendahkan fakir miskin, orang yang tidak terpandang dan orang-orang yang bertakwa. Bisa jadi seorang dari mereka lebih baik dari pada sepenuh bumi manusia yang memiliki kekuasaan dan jabatan.
(5). Perbedaan utama di antara manusia terletak pada sisi ketakwaan. Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang benar-benar bertakwa.
(6). Anjuran untuk menikahkan orang-orang saleh dan salehah walaupun mereka fakir, sebab mereka berkecukupan dalam hal agama dan akhlak.
(7). Diperbolehkannya membicarakan orang lain yang tidak ada di hadapan kita agar masyarakat mengetahui kedudukannya, atau agar mereka berhati-hati dari kejahatannya, dan hal ini tidak termasuk ghibah yang diharamkan.
(8). Bisa jadi seorang memiliki kedudukan tinggi di dunia, namun di sisi Allah sangat hina, demikian pula sebaliknya.
❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar