Kenapa umat saat ini terpecah belah? Ini terjadi di kaum Yahudi dan Nashrani di masa silam. Umat Islam pun berpecah belah karena ajaran mereka yang tidak mau bersesuaian dengan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan para sahabat. Tetapi masing-masing mementingkan ego golongannya. Mereka kedepankan pendapat kelompok atau madzhabnya dibandingkan mengedepankan ajaran Rasul. Itulah sebab utama terpecah belahnya umat saat ini. Kita dapat mengambil pelajaran ini dari tafsir surat Al Bayyinah yang dibahas kali ini.
Allah Ta’ala berfirman,
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4)
“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1-4).
Siapakah Ahli Kitab?
Siapakah yang dimaksud ahli kitab yang disebut dalam ayat di atas?
Yang dimaksud ahli kitab adalah Yahudi dan Nashrani, sedangkan yang dimaksud musyrik dalam ayat tersebut adalah agama selain ahli kitab atau agama penyembah berhala. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 633 dan Taisir Al Karimir Rahman, hal. 931). Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa ahli kitab maupun orang-orang musyrik disebut kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan kitab adalah kitab yang ada di tengah-tengah mereka yang sudah dihapus dan diganti. Bukanlah yang dimaksud dengan ahli kitab adalah mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli sebelum dihapus dan diganti. Karena orang-orang yang masih berpegang dengan kitab yang asli dahulu tidaklah kafir. Mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli tidaklah dipanggil dalam Al Qur’an dengan sebutan “Ya Ahli Kitab, yaitu wahai ahli kitab”. Mereka yang berpegang teguh dengan kitab asli dahulu, itu sudah mati sebelum Al Qur’an itu turun.
Jadi siapa saja yang berpegang teguh dengan kitab yang ada pada ahli kitab, merekalah yang disebut dengan ahli kitab. Merekalah orang-orang kafir yang berpegang teguh dengan kitab yang sudah diganti dan dihapus. Mereka kelak kekal dalam neraka sebagaimana keadaan orang kafir yang lain. Jika mereka ingin terus mendapatkan rasa aman, maka diharuskan adanya fidyah. Makanan sembelihan ahlu kitab halal, begitu pula laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab.” Lihat Majmu’ Al Fatawa, 35: 227-228.
Terus Berada dalam Kesesatan
Dalam ayat pertama disebutkan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar