Bukan
malah keluarga yg sudah ditimpa musibah itu; harus MENYIAPKAN sajian
makan untuk para tamunya.. bahkan banyak keluarga yg pas-pasan harus
berhutang untuk keperluan itu.
Mengapa hal seperti ini masih terus dilestarikan?
Sungguh sunnah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- jauh
lebih indah dan lebih mudah.. Cobalah bayangkan, seandainya setiap tamu
yg datang memberikan kepada keluarga mayit; 30 rb saja. 10rb untuk
makanan siap saji, dan 20 rb untuk bantuan uang tunai.. sungguh akan
sangat banyak makanan dan uang yg bisa terkumpul bagi keluarga yg
ditinggal.
Tapi kalau dibalik, keluarga mayit yg harus menanggung
biaya sajian dan lain-lainnya untuk tamu... maka berapapun yg
dikeluarkan keluarga mayit, itu akan menjadi sedikit di tangan setiap
tamu yg datang.
Maka, seharusnya sunnah ini dihidupkan, selain mendatangkan
maslahat akherat bagi masyarakat, berupa pahala besar bagi mereka...
itu juga akan mendatangkan maslahat dunia bagi masyarakat yg tertimpa
musibah; merekalah yg sangat pantas untuk dihibur, baik dg ucapan, doa,
dan juga harta, wallohu a'lam.
------
Mungkin ada yg nyeletuk, di madzhab kita, madzhab syafi'i,
tidak ada anjuran seperti ini, kalau ada tentunya para kyai sudah
memasyarakatkannya !!
Okelah... mari kita simak penjelasan Imam Syafi'i -rohimahulloh- dalam masalah ini:
"ِAku senang bila para tetangga mayit atau para kerabatnya
membuatkan untuk keluarga mayit *makanan yg bisa mengenyangkan mereka*,
di siang dan malam kematiannya.
Karena itu adalah sunnah dan amalan yg mulia.
Itu juga merupakan perbuatan orang-orang shaleh sebelum dan
sesudah kami, karena ketika datang kabar kematian sahabat Ja'far,
Rosulullah -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: 'Buatkanlah
*makanan* untuk keluarganya Ja'far, karena ada perkara (musibah) yg
menyibukkan (pikiran) mereka".
[Kitab: Al-Umm 1/317].
------
Ayo, yg merasa bermadzhab syafi'i, dan semua yg mengaku
mencintai Nabi dan sunnah beliau -shollallohu alaihi wasallam... Mari,
sama-sama menghidupkan kembali sunnah ini..
~Ust. Musyaffa Ad Dariny~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar