Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﺘُﺴَﻮُّﻥَّ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﺃَﻭْ ﻟَﻴُﺨَﺎﻟِﻔَﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑَﻴْﻦَ ﻭُﺟُﻮﻫِﻜُﻢْ
“ Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih. ” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157)
Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺳَﻮُّﻭﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺗَﺴْﻮِﻳَﺔَ ﺍﻟﺼَّﻒِّ ﻣِﻦْ ﺗَﻤَﺎﻡِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ
“ Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat .” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433).
Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh,
ﺳَﻮُّﻭﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺗَﺴْﻮِﻳَﺔَ ﺍﻟﺼُّﻔُﻮﻑِ ﻣِﻦْ ﺇِﻗَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ
“Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.”
Dalil dari hadits Anas bin Malik,
ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗَﺎﻝَ « ﺃَﻗِﻴﻤُﻮﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻧِّﻰ ﺃَﺭَﺍﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَﺍﺀِ ﻇَﻬْﺮِﻯ » . ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻧَﺎ ﻳُﻠْﺰِﻕُ ﻣَﻨْﻜِﺒَﻪُ ﺑِﻤَﻨْﻜِﺐِ ﺻَﺎﺣِﺒِﻪِ ﻭَﻗَﺪَﻣَﻪُ ﺑِﻘَﺪَﻣِﻪِ
“Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku. ”
Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya .” (HR. Bukhari no. 725).
Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat mengikuti tuntunan Nabi.
📝Admin
ﻟَﺘُﺴَﻮُّﻥَّ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﺃَﻭْ ﻟَﻴُﺨَﺎﻟِﻔَﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑَﻴْﻦَ ﻭُﺟُﻮﻫِﻜُﻢْ
“ Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih. ” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157)
Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺳَﻮُّﻭﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺗَﺴْﻮِﻳَﺔَ ﺍﻟﺼَّﻒِّ ﻣِﻦْ ﺗَﻤَﺎﻡِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ
“ Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat .” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433).
Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh,
ﺳَﻮُّﻭﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺗَﺴْﻮِﻳَﺔَ ﺍﻟﺼُّﻔُﻮﻑِ ﻣِﻦْ ﺇِﻗَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ
“Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.”
Dalil dari hadits Anas bin Malik,
ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗَﺎﻝَ « ﺃَﻗِﻴﻤُﻮﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻧِّﻰ ﺃَﺭَﺍﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَﺍﺀِ ﻇَﻬْﺮِﻯ » . ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻧَﺎ ﻳُﻠْﺰِﻕُ ﻣَﻨْﻜِﺒَﻪُ ﺑِﻤَﻨْﻜِﺐِ ﺻَﺎﺣِﺒِﻪِ ﻭَﻗَﺪَﻣَﻪُ ﺑِﻘَﺪَﻣِﻪِ
“Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku. ”
Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya .” (HR. Bukhari no. 725).
Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat mengikuti tuntunan Nabi.
📝Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar